SIDOARJO
MoU Filantropi–Swasta didorong Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sebagai langkah memperluas jangkauan bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Dukungan tersebut disampaikan Bupati Subandi dalam agenda penandatanganan nota kesepahaman yang digelar di Sidoarjo, Senin (2/3/2026).
Pemerintah daerah melalui Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memfasilitasi kerja sama pengelolaan kotak infaq antara lembaga filantropi dan jaringan ritel modern. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Delta Wibawa itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi lintas sektor di daerah.
Program tersebut dirancang agar masyarakat lebih mudah menyalurkan donasi melalui fasilitas yang tersedia di ruang publik, khususnya di gerai ritel modern yang tersebar di berbagai kecamatan.
Bupati Subandi menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan lembaga sosial dapat memperluas manfaat sosial secara nyata. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak akan membantu pemerintah daerah mempercepat program kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menilai langkah tersebut menjadi contoh praktik gotong royong modern, di mana dukungan dunia usaha dapat terintegrasi dengan program sosial yang dikelola secara profesional.
Optimalisasi Pengelolaan Infaq
Dalam kerja sama ini, NU Care LAZISNU Sidoarjo berperan sebagai pengelola penghimpunan dan penyaluran dana infaq. Lembaga tersebut akan menata sistem pengumpulan donasi agar lebih rapi serta memastikan proses pelaporan berjalan transparan.
Pengurus LAZISNU menyampaikan bahwa kotak infaq yang sudah terpasang di sejumlah gerai akan dioptimalkan kembali. Selain itu, pihaknya juga berupaya memperluas pemasangan agar jangkauan program semakin merata.
Program ini turut melibatkan perusahaan ritel nasional seperti Indomaret dan Alfamart. Kotak infaq ditempatkan di area pintu masuk toko sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat yang ingin berdonasi.
Sebagian besar gerai Indomaret di Kabupaten Sidoarjo telah dipasangi fasilitas donasi tersebut. Pengelola menargetkan pemasangan kotak infaq dapat terus diperluas sehingga seluruh gerai memiliki fasilitas yang sama.
Pemanfaatan Dana Sosial
Dana yang terkumpul dari kotak infaq masyarakat kemudian disalurkan untuk berbagai program sosial. Bantuan tersebut antara lain menyasar fakir miskin, dhuafa, serta anak yatim di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, dana juga dimanfaatkan untuk kegiatan sosial rutin seperti program berbagi makanan setiap hari dan bantuan bagi masyarakat yang membutuhkan dalam berbagai kegiatan kemanusiaan.
Perusahaan ritel yang terlibat dalam kerja sama ini menyatakan komitmennya untuk mendukung sistem pengelolaan yang lebih terkoordinasi. Dengan sistem tersebut, transparansi pengelolaan dana diharapkan semakin kuat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap kolaborasi yang dimulai pada 2 Maret 2026 ini dapat menjadi contoh sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.






