SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan untuk memastikan konektivitas antarwilayah semakin lancar dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah persimpangan jalan di depan Polsek Jabon. Sabtu 3 Oktober 2026.
Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., meninjau langsung kondisi persimpangan tersebut, Sabtu (3/10). Dari hasil peninjauan di lapangan, akses jalan dari arah Tol HK menuju Kecamatan Jabon dinilai masih terlalu sempit sehingga kendaraan belum dapat melintas secara leluasa.
Subandi meminta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA) Sidoarjo segera menindaklanjuti kondisi tersebut melalui pelebaran dan pengaspalan area persimpangan.
Menurutnya, akses tersebut memiliki posisi strategis karena menjadi jalur yang digunakan masyarakat menuju sejumlah fasilitas pelayanan publik, termasuk Kantor Kecamatan Jabon dan Puskesmas Jabon.
“Minta tolong ini diaspal, Pak. Jadi jalan dari arah tol ini bisa langsung lurus ke arah Kecamatan Jabon,” ujar Subandi kepada Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto, yang turut mendampingi peninjauan.
Secara konstruksi, area persimpangan di depan Polsek Jabon sebenarnya memiliki ruang yang cukup luas. Namun, sebagian besar area tersebut belum mendapatkan lapisan aspal dan masih berupa tanah urugan.
Kondisi itu menyebabkan ruang gerak kendaraan menjadi terbatas. Bahkan, kendaraan roda empat yang melintas dari arah berlawanan harus bergantian karena lebar jalur yang tersedia belum memadai.
Bagi Subandi, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut kondisi fisik jalan, tetapi juga berkaitan dengan kelancaran mobilitas masyarakat. Karena itu, pelebaran persimpangan diharapkan mampu menciptakan pola pergerakan kendaraan yang lebih sederhana, aman, dan efisien.
Konsep yang didorong adalah membuat jalur dari Kecamatan Jabon menuju Tol HK dapat bergerak lebih lurus tanpa harus melakukan manuver berbelok terlebih dahulu.
Sebaliknya, kendaraan yang datang dari arah Tol HK juga dapat langsung mengambil arah menuju Kecamatan Jabon.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUBMSDA Sidoarjo, Purwanto, mengatakan pelebaran persimpangan tersebut akan memberikan ruang yang lebih luas bagi kendaraan sekaligus memperbaiki konektivitas akses keluar-masuk Kecamatan Jabon.
“Untuk persimpangan jalan nanti jadi tambah luas. Jalan yang dari kecamatan ini bisa langsung lurus, tidak perlu berbelok-belok menuju Tol HK,” jelasnya.
Purwanto menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mengupayakan pembangunan dan pelebaran persimpangan tersebut. Namun, pekerjaan tersebut saat ini belum tercantum dalam dokumen Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Karena itu, arahan Bupati Subandi akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kepala Dinas PUBMSDA untuk melihat kemungkinan penyesuaian program dan anggaran.
“Nanti saya koordinasikan dulu ke Pak Kadis. Karena ini belum masuk ke PAK. Nah, tadi Pak Bupati arahannya minta digeser. Nanti saya koordinasikan dulu,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo memastikan pembangunan infrastruktur tidak berhenti pada peningkatan kualitas badan jalan semata, tetapi juga menyentuh titik-titik simpul transportasi yang secara langsung menentukan kelancaran mobilitas masyarakat.
Pelebaran persimpangan depan Polsek Jabon diharapkan dapat mengurai keterbatasan ruang gerak kendaraan sekaligus menciptakan akses yang lebih efektif antara Kecamatan Jabon, fasilitas pelayanan publik, dan konektivitas menuju Tol HK.






