SIDOARJO – Upaya pengendalian HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian serius. Di tengah tren peningkatan temuan kasus dalam beberapa tahun terakhir, DPRD Sidoarjo mendorong penguatan koordinasi lintas sektor guna memastikan langkah pencegahan dan penanganan berjalan lebih efektif.

Perhatian itu mengemuka dalam rapat koordinasi pengendalian HIV/AIDS yang digelar Komisi D DPRD Sidoarjo di Ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (24/6/26).

Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk memetakan kondisi terkini sekaligus mempercepat implementasi program penanggulangan di lapangan.

Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo mencatat jumlah kasus HIV yang terdeteksi telah mencapai 7.129 kasus. Sebaran kasus ditemukan hampir di seluruh wilayah, dengan Kecamatan Porong dan Krian menjadi daerah yang mencatat persentase tertinggi.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Hinu Trisulistijorini, menjelaskan bahwa tingginya angka kasus yang tercatat tidak lepas dari semakin masifnya kegiatan deteksi dini yang dilakukan petugas kesehatan. Menurutnya, banyak penderita baru mengetahui status kesehatannya setelah mengikuti pemeriksaan sukarela.

“Kasus baru banyak ditemukan setelah penderita bersedia melakukan skrining sukarela melalui layanan Mobile VCT Puskesmas bersama Delta Crisis Center,” ujar dr. Hinu Trisulistijorini.

Ia menambahkan, kondisi HIV di Sidoarjo masih menyerupai fenomena gunung es. Kasus yang berhasil teridentifikasi diperkirakan belum mencerminkan jumlah sebenarnya karena masih terdapat masyarakat yang belum melakukan pemeriksaan.

Dalam pemaparannya, Hinu juga menyebut Jawa Timur masih menempati posisi tertinggi kasus HIV secara nasional. Sementara di tingkat provinsi, Kabupaten Sidoarjo berada di urutan keempat dengan jumlah kasus terbanyak.

Situasi tersebut dinilai membutuhkan langkah antisipatif yang lebih kuat. Karena itu, Komisi D DPRD Sidoarjo menginisiasi koordinasi lintas sektor yang melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Satpol PP, seluruh kecamatan, serta perwakilan Puskesmas Porong, Krian, Candi, dan Sidoarjo.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Damroni Chudlori, menegaskan bahwa peningkatan jumlah kasus dari tahun ke tahun harus menjadi alarm bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan.

“Jangan sampai kita terlambat. Semakin banyak kasus ditemukan, semakin besar kebutuhan intervensi yang harus dilakukan,” tegasnya.

Melalui forum tersebut, DPRD meminta Dinas Kesehatan mempercepat pelaksanaan rencana aksi pengendalian HIV/AIDS yang telah disusun.

Program yang dijalankan meliputi skrining kelompok berisiko, edukasi masyarakat, serta penguatan kemitraan dengan fasilitas kesehatan swasta, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta.

Pelaksanaan program penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo sendiri mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 3 serta Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018.

Regulasi tersebut menjadi landasan berbagai upaya, mulai dari promosi pencegahan, konseling dan tes HIV, layanan perawatan, pendampingan pasien, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengendalian HIV/AIDS.

Bagikan :