DelikPers.co – Belopa

Betapa sulitnya mencari keadilan bagi masyarakat Indonesia yang tidak mempunyai jabatan dan pangkat bahkan.

Betapa tidak, Salah satu Oknum Kades Seppong Kecamatan Belopa Utara Kabupaten Luwu yang diduga melakukan pemukulan terhadap anak dibawah umur Rifqillah (15) tahun hingga meninggal dunia masih bebas berkeliaran ditengah masyarakat, 4/6/2025.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/167/V/2025/SPKT/POLRES LUWU/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 31 mei 2025 pukul 10.10 WITA.

Menurut Kades Irwan Sultan, ” mengatakan bahwa saya tidak memukul korban dan saya hanya mendorong mukanya saat dia duduk di brankar Rumah Sakit pada waktu itu,” pungkasnya ke awak media.

Selain itu Kades Irwan Sultan sempat terekam oleh cctv rumah sakit Batara Guru pada tanggal kejadian 28/5/2025 melakukan pemukulan terhadap Rifqillah Ruslan dibagian kepala belakang dan tanggal 30/5/2025 Rifqillah Ruslan dinyatakan telah meninggal dunia akibat pemukulan tersebut.

Ruslan selaku orang tua dari Rifqillah (alm) mengatakan,” saya tidak rela jika Irwan Sultan (Kades) masih tetap saja berkeliaran ditengah masyarakat tanpa menjalani proses hukum yang berlaku,” ucapnya dengan nada sedih.

” Kami dari pihak keluarga korban sangat berharap ke Pihak Polres Luwu memberikan keadilan dalam menjalankan tugasnya tanpa memandang jabatan dan pangkat jangan hanya tumpul kebawah tajam ke atas,” ujarnya.

Bagikan :