BATANG HARI
Modus mencatut nama aparat penegak hukum kembali memakan korban di wilayah Kecamatan Muara Tembesi. Dua pria yang diduga pelaku begal dengan perampasan sepeda motor dan barang berharga lain nya, berhasil diringkus jajaran Polsek Muara Tembesi bersama Tim Buser Polres Batanghari pada Jumat (27/02/2026) sekitar pukul 00.45 WIB.
Kedua pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H., didampingi Kanit Reskrim Aiptu Amirsyah bersama personel Reskrim dan Tim Buser.
Aparat bergerak cepat setelah menerima laporan korban dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif.
Modus Ngaku Intel, Klaim Tangkap Bandar Narkoba Peristiwa terjadi pada Selasa dini hari (24/02/2026) di Dusun Sungai Rumbai, Desa Sungai Pulai, Kabupaten Batang Hari.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kedua pelaku menghentikan korban di jalan dengan mengaku sebagai anggota “intel” yang tengah menjalankan operasi penangkapan bandar narkoba.
Untuk memperkuat sandiwara tersebut, pelaku memperlihatkan benda menyerupai senjata api. Korban yang ketakutan dan percaya dengan klaim tersebut tidak berani melawan.
Dengan dalih hendak bergabung dengan tim lain dan membutuhkan kendaraan operasional, pelaku meminta sepeda motor serta handphone korban,
Tanpa curiga korban menyerahkan barang-barang tersebut, Namun bukannya kembali pelaku justru kabur meninggalkan lokasi.
Belakangan diketahui, benda yang digunakan untuk mengintimidasi korban hanyalah korek api berbentuk replika senjata.
Setelah korban melaporkan kejadian, Polsek setempat melakukan penelusuran berdasarkan ciri-ciri pelaku dan informasi masyarakat. Pada Kamis (26/02/2026),
kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Pasar Muara Tembesi tanpa perlawanan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu korek api berbentuk pistol yang digunakan untuk menakut-nakuti korban.
Kedua tersangka telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi Tegaskan Tidak Ada Toleransi
Kapolsek Muara Tembesi IPTU Sugeng, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan dengan modus mencatut nama aparat.
“Modus mengaku sebagai aparat sangat berbahaya dan meresahkan masyarakat. Kami mengimbau warga untuk tidak mudah percaya dan segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan aparat penegak hukum, terlebih jika tidak dapat menunjukkan identitas resmi maupun surat tugas.
Aparat memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.






