LUWU UTARA — Suasana di Pantai Seta-Seta, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berubah mencekam pada Minggu (4/10/2026) sore.
Cekcok yang terjadi antara dua warga dengan seorang pria berujung pada aksi penikaman yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka tusuk.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 Wita di kawasan Pantai Seta-Seta. Korban meninggal dunia diketahui bernama Muhammad Yusril Rasyidin (27), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tanete, Desa Poreang, Kecamatan Tana Lili.
Sementara seorang korban lainnya, Arlan (33), juga warga Dusun Tanete, Desa Poreang, mengalami luka tusuk pada bagian perut dan harus mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, insiden tersebut bermula ketika terjadi cekcok antara kedua korban dengan seorang pria berinisial Erdiansyah (31), warga Dusun Lengkong Tupao, Desa Munte, Kecamatan Tana Lili, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Berdasarkan keterangan sementara dari terduga pelaku, saat cekcok berlangsung, ibu pelaku yang disebut berusaha melerai pertikaian tersebut turut terkena benda tajam pada bagian pergelangan tangan kirinya.
Keterangan awal menyebutkan, dalam situasi tersebut, pisau yang disebut berada pada korban Arlan mengenai bagian pergelangan tangan kiri ibu terduga pelaku ketika berusaha memisahkan pihak-pihak yang terlibat.
Peristiwa itu kemudian memicu emosi terduga pelaku. Dalam situasi yang masih menjadi bagian dari penyelidikan polisi tersebut, Erdiansyah diduga melakukan penikaman terhadap kedua korban pada bagian perut.
Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi, sementara kedua korban segera mendapatkan pertolongan.
Sekitar pukul 16.10 Wita, kedua korban dibawa oleh saksi Andi M. Nurul (35) dan Lanti Eskamal (60) menuju Puskesmas Tana Lili untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun, dalam perjalanan menuju Puskesmas Tana Lili, kondisi Muhammad Yusril Rasyidin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Sementara korban Arlan masih mendapatkan pertolongan medis dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Andi Djemma Masamba untuk menjalani penanganan lebih lanjut akibat luka tusuk yang dialaminya.
Sekitar pukul 17.19 Wita, jenazah Muhammad Yusril Rasyidin kemudian dibawa menggunakan mobil ambulans menuju rumah duka di Desa Poreang.
Setelah menerima informasi mengenai kejadian tersebut, aparat kepolisian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Sekitar pukul 18.30 Wita, Unit Reskrim Polsek Bone-Bone berhasil mengamankan Erdiansyah.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.30 Wita, Unit Resmob Polres Luwu Utara yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Kadek Prayadnyadana, S.Tr.K., S.I.K., M.M., mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Mapolres Luwu Utara.
Terduga pelaku selanjutnya menjalani proses penyelidikan dan penyidikan guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka tusuk.
Polisi juga masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta peran masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut, termasuk terkait dugaan penggunaan senjata tajam dalam insiden yang terjadi di Pantai Seta-Seta.
Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.






