SIDOARJO – Sidoarjo seolah sedang dihadapkan pada pertarungan klasik: negara hadir menegakkan ketertiban, sementara praktik penyakit masyarakat terus mencari celah untuk bertahan.
Di tengah situasi itulah, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., memilih turun langsung ke lapangan, bukan sekadar menerima laporan di balik meja.
Sabtu malam (11/7/2026), tiga titik yang selama ini identik dengan praktik prostitusi, perjudian, hingga peredaran minuman keras menjadi sasaran inspeksi mendadak.
Warung remang-remang di kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, lokalisasi Krengseng di Krian, hingga lapak karaoke dan tempat tongkrongan di Desa Lebo disisir satu per satu bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan Forkopimka.
Ironisnya, ketika aparat tiba, sebagian besar lokasi justru telah lengang. Dugaan kebocoran informasi operasi kembali mencuat.
Fakta ini menjadi tamparan keras bahwa persoalan ketertiban umum bukan semata soal keberanian melakukan razia, tetapi juga tentang integritas sistem yang seharusnya mampu menjaga kerahasiaan operasi penegakan hukum. Ketika informasi lebih dulu sampai kepada pelaku, efektivitas penindakan pun kehilangan daya kejutnya.
Namun, bagi Mimik Idayana, kondisi tersebut bukan alasan untuk berhenti. Penertiban, menurutnya, tidak boleh berhenti hanya karena para pelaku berpindah lokasi.
Justru di situlah konsistensi pemerintah diuji. Bangunan liar yang menjadi sarang aktivitas ilegal harus dibongkar sesuai prosedur, kawasan dibersihkan, diamankan, dan tidak lagi diberi ruang untuk tumbuh kembali.
“Kalau memang berpindah tempat, segera dibersihkan. Jangan sampai dibiarkan berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Begitu terlihat ada aktivitas lagi, langsung ditertibkan. Nanti lama-lama mereka akan bosan sendiri kalau tidak diberi ruang,” tegasnya.
Pernyataan itu bukan sekadar instruksi lapangan, melainkan pesan bahwa negara tidak boleh kalah oleh praktik yang merusak tatanan sosial.
Penertiban bukan hanya memindahkan persoalan dari satu titik ke titik lain, melainkan memutus rantai yang selama ini memberi ruang bagi prostitusi, perjudian, dan peredaran minuman keras untuk berkembang.
Di kawasan Krengseng, petugas menerima informasi adanya praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan kartu cap jiki yang selama ini meresahkan masyarakat. Empat wanita penghibur juga diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, di Desa Lebo, perhatian Wabup tak hanya tertuju pada keberadaan minuman keras dan pengunjung tanpa identitas, tetapi juga pada tata kelola aset desa yang dinilai harus dibenahi secara serius.
Lapak-lapak karaoke yang berdiri di atas tanah kas desa menjadi sorotan. Mimik meminta pemerintah desa segera melakukan pendataan menyeluruh, memastikan legalitas pemanfaatan lahan, sekaligus menghitung kontribusinya terhadap pendapatan desa.
Baginya, aset publik tidak boleh menjadi ruang abu-abu yang justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kawasan-kawasan yang selama ini dikenal sebagai titik penyakit masyarakat harus diubah wajahnya.
Setelah ditertibkan, lahan tersebut semestinya dikembalikan kepada publik melalui ruang terbuka hijau, taman, atau fasilitas yang benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Operasi malam itu memang belum menghasilkan penangkapan besar. Namun, ukuran keberhasilan sebuah penertiban tidak semata diukur dari banyaknya pelaku yang diamankan.
Yang jauh lebih penting adalah keberanian pemerintah menunjukkan kehadiran negara, membangun efek jera, menata kawasan, serta memastikan ruang publik tidak terus-menerus dikuasai aktivitas ilegal.
Di sisi lain, dugaan kebocoran informasi menjadi pekerjaan rumah yang tidak boleh diabaikan. Sebab, penegakan hukum akan kehilangan wibawa apabila setiap operasi selalu didahului oleh kabar yang sampai lebih cepat kepada para pelanggar dibandingkan kepada masyarakat yang menanti hadirnya ketertiban.
Dengan komitmen razia berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengirimkan pesan yang tegas: perang terhadap penyakit masyarakat bukan agenda seremonial, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan rasa aman, menjaga moralitas sosial, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih sehat, tertib, dan bermartabat.
“Razia akan terus kami lakukan. Sikat habis! Sidoarjo harus bersih, nyaman, dan asri.” Kalimat penutup itu bukan hanya slogan. Ia adalah ukuran komitmen yang kini ditunggu pembuktiannya oleh masyarakat.






