SIDOARJO – Proses seleksi calon direksi Perumda Tirta Delta Sidoarjo menjadi perhatian DPRD menyusul munculnya sejumlah laporan dugaan pelanggaran dalam tahapan seleksi.

Untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, Komisi B DPRD Sidoarjo memanggil Panitia Seleksi (Pansel) dalam agenda hearing yang digelar pada Kamis (11/6/2026).

Rapat dengar pendapat tersebut menghadirkan Ketua Pansel yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, guna memberikan penjelasan terkait berbagai aduan yang masuk ke DPRD.

Laporan yang diterima Komisi B beragam, mulai dari dugaan peserta menyontek saat tes tertulis dan psikotes, isu kebocoran soal, hingga dugaan adanya peserta yang menyimpan kunci jawaban.

Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto, menegaskan bahwa langkah pemanggilan Pansel merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap proses rekrutmen pimpinan perusahaan daerah yang mengelola layanan air bersih bagi masyarakat.

“Aduan-aduan yang masuk kami sampaikan kepada Pansel. Itu bagian dari tugas pengawasan DPRD. Kalau kemudian ada pihak yang memiliki prasangka atau penafsiran lain, silakan saja. Yang jelas, kami tidak menuduh siapa pun,” kata Bambang.

Dalam forum tersebut, Komisi B meminta penjelasan rinci mengenai mekanisme seleksi yang telah dilaksanakan, termasuk sistem pengawasan selama pelaksanaan tes.

DPRD juga meminta klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Menanggapi hal itu, Pansel menjelaskan bahwa hasil koordinasi dengan tim asesmen Mabes Polri menunjukkan tidak ditemukan indikasi pelanggaran sebagaimana yang dilaporkan.

Berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV di lokasi tes, tidak terlihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik menyontek maupun kerja sama antar peserta.

Selain itu, sistem soal yang digunakan disebut telah dirancang berbeda dan diacak untuk masing-masing peserta. Skema tersebut dinilai mampu meminimalkan potensi kebocoran soal maupun kemungkinan peserta saling berbagi jawaban selama pelaksanaan seleksi.

Meski demikian, Komisi B menilai seluruh laporan yang masuk tetap perlu ditelusuri hingga seluruh tahapan seleksi berakhir. Langkah tersebut dianggap penting untuk menjaga kredibilitas proses seleksi sekaligus memastikan hasil akhirnya dapat diterima seluruh pihak.

DPRD juga mendorong adanya keterbukaan yang lebih luas pada tahapan berikutnya, khususnya saat wawancara calon direksi.

Salah satu usulan yang mengemuka adalah pelaksanaan wawancara secara terbuka melalui siaran langsung agar masyarakat dapat ikut mengawasi proses penilaian.

“Kalau tes wawancara bisa disiarkan langsung tentu akan lebih baik. Masyarakat bisa melihat prosesnya sehingga hasilnya lebih objektif dan dipercaya publik,” ujar Bambang.

Menurutnya, kualitas direksi yang terpilih akan sangat menentukan arah dan kinerja Perumda Tirta Delta pada masa mendatang. Karena itu, seluruh proses seleksi harus dijalankan secara profesional serta terbebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

“Kami tetap menjalankan fungsi pengawasan. Pansel harus bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proses seleksi. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bagikan :