JAKARTA – Surat Terbuka Forum Guru Besar Indonesia* yang terbit kemarin, *Senin 19 Oktober 2026*, dan diunggah salah satu inisiatornya Prof. Connie Rahakundini Bakrie.

Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional

Ditujukan ke Wapres Gibran Rakabuming Raka, tembusan ke Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 Jokowi. Ditandatangani disebut 150 Guru Besar se-Indonesia, diantaranya Prof. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurniawan, dll.

Isi pokoknya 3 keprihatinan, merujuk Putusan MK No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 tgl 6 Oktober 2026:

MK dalam putusan itu *tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi* karena alasan legal standing pemohon dan batasan prosedural. Tapi di dalam pertimbangan persidangan, Majelis menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen/ijazah luar negeri yang setara SLTA saat pendaftaran Pilpres lalu.

Dari fakta persidangan itu, Forum Guru Besar menyampaikan 3 poin:

1. Runtuhnya keteladanan dan etika bernegara* – syarat pendidikan minimal adalah batas administratif mendasar, kalau dipertanyakan keabsahannya maka asas kepatutan dan kejujuran sebagai pejabat publik ikut dipertanyakan.

2. Krisis integritas akademik* – dikhawatirkan jadi preseden buruk bagi dunia pendidikan dan generasi muda tentang pentingnya proses pendidikan, kejujuran, dan kepatuhan hukum.

3. Beban politik nasional – polemik ini dinilai bisa mengikis kredibilitas pemerintah di dalam dan luar negeri.*Tuntutannya: Mendesak secara moral agar Wapres mengambil “langkah kesatria dan berjiwa besar” untuk mengundurkan diri secara sukarela demi menjaga marwah lembaga Kepresidenan dan memulihkan etika berbangsa. Forum menyebut ini bukan untuk mengecilkan pengabdian, tapi sebagai pengorbanan politik yang terhormat.

Itu ringkasan isi surat yang di link Youtube kirim tadi.

Video klarifikasi resminya memang lagi banyak ditonton hari ini karena pas momen 2 tahun pemerintahan, jadi bahan diskusi di kampus-kampus termasuk Unpak Bogor tadi sore

Bagikan :