MAKASSAR
Isu dugaan praktik pungutan liar (pungli) di berbagai institusi penegak hukum di Indonesia kembali menjadi sorotan publik. Belakangan ini, sejumlah laporan dan kasus yang terungkap menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik korupsi ini telah menyebar luas dan menjadi masalah yang kronis, merusak citra lembaga yang seharusnya menjaga keadilan dan hukum. Sabtu 14 Maret 2026.
Kasus yang Terungkap
Berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta laporan media dan masyarakat, sejumlah kasus pungli di institusi penegak hukum telah terungkap dalam beberapa tahun terakhir.
Praktik ini terjadi di berbagai tingkatan dan lini, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, dan melibatkan berbagai jenis layanan dan proses hukum.
Salah satu bentuk pungli yang sering terjadi adalah pungutan dalam proses pelayanan publik, seperti pembuatan surat izin, pengurusan dokumen, atau penyelesaian kasus. Selain itu, ada juga kasus pungli dalam bentuk pemerasan terhadap tersangka atau terdakwa, di mana oknum penegak hukum meminta sejumlah uang dengan imbalan kemudahan proses hukum atau pembebasan dari tuntutan.
Kasus yang cukup mengejutkan terjadi di beberapa kepolisian daerah, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan, di mana oknum petugas terlibat dalam jaringan pungli yang terorganisir.
Selain itu, laporan juga menunjukkan bahwa praktik pungli juga terjadi di lembaga penegak hukum lainnya, seperti bea cukai dan imigrasi, terutama dalam proses pengurusan dokumen dan pengawasan barang.
Faktor Penyebab
Ada beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab maraknya praktik pungli di institusi penegak hukum. Pertama, kurangnya pengawasan dan akuntabilitas.
Meskipun setiap institusi penegak hukum memiliki badan pengawasan internal, namun dalam beberapa kasus, pengawasan ini masih dianggap kurang efektif dan tidak menyeluruh. Hal ini membuat oknum penegak hukum merasa bebas untuk melakukan praktik pungli tanpa takut terkena sanksi.
Kedua, adanya kesenjangan antara aturan dan pelaksanaan. Beberapa peraturan dan prosedur yang ada dianggap terlalu rumit, tidak jelas, atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hal ini menciptakan celah bagi oknum penegak hukum untuk memanfaatkan situasi dan meminta uang tambahan sebagai imbalan untuk mempermudah proses.
Ketiga, faktor ekonomi dan budaya. Beberapa oknum penegak hukum mungkin merasa bahwa gaji yang mereka terima tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup, sehingga mereka tergoda untuk melakukan praktik pungli sebagai cara untuk menambah penghasilan.
Selain itu, budaya “uang pelicin” yang masih ada di masyarakat juga berkontribusi pada maraknya praktik pungli, di mana masyarakat cenderung memberikan uang untuk mempermudah urusan mereka.
Keempat, kurangnya integritas dan etika di kalangan sebagian penegak hukum. Meskipun sebagian besar penegak hukum memiliki integritas dan etika yang tinggi, namun ada juga sebagian yang tidak memegang teguh nilai-nilai profesi dan mudah tergoda oleh iming-iming uang.
Dampak yang Ditimbulkan
Maraknya praktik pungli di institusi penegak hukum memiliki dampak yang sangat buruk, baik bagi masyarakat maupun bagi lembaga penegak hukum secara keseluruhan.
Bagi masyarakat, pungli menyebabkan beban ekonomi yang tambahan, terutama bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah. Selain itu, praktik ini juga merusak rasa keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan lembaga penegak hukum.
Masyarakat menjadi ragu untuk melaporkan kejahatan atau meminta bantuan kepada penegak hukum karena takut akan diminta uang atau diperlakukan tidak adil.
Bagi lembaga penegak hukum, pungli merusak citra dan reputasi lembaga di mata masyarakat. Hal ini juga menghambat upaya lembaga untuk mencapai tujuannya, yaitu menjaga keadilan, menegakkan hukum, dan melindungi hak-hak masyarakat.
Selain itu, praktik pungli juga dapat menyebabkan konflik internal di dalam lembaga dan merusak semangat kerja para penegak hukum yang memiliki integritas.
Upaya Penanggulangan
Pemerintah, melalui KPK, BNN, dan lembaga terkait lainnya, telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah pungli di institusi penegak hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat pengawasan dan akuntabilitas. Pemerintah meningkatkan frekuensi dan kualitas pengawasan internal dan eksternal, serta memperketat sanksi bagi oknum yang terlibat dalam praktik pungli.
Selain itu, pemerintah juga melakukan upaya untuk menyederhanakan peraturan dan prosedur, serta meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik. Hal ini dilakukan untuk mengurangi celah bagi praktik pungli dan memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan yang mereka butuhkan.
Pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan integritas dan etika di kalangan penegak hukum. Hal ini dilakukan melalui pelatihan dan pendidikan tentang etika dan integritas, serta melalui pembentukan budaya organisasi yang mendukung nilai-nilai keadilan dan kejujuran.
Selain itu, pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan praktik pungli. Masyarakat diberikan akses yang mudah untuk melaporkan kasus pungli, dan pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk.
Namun, upaya penanggulangan masalah pungli di institusi penegak hukum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam hal ini.
Masyarakat dapat membantu dengan cara tidak memberikan uang pelicin atau terlibat dalam praktik pungli, serta melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Selain itu, masyarakat juga dapat mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki sistem dan prosedur, serta meningkatkan integritas dan etika di kalangan penegak hukum.
Harapan ke Depan
Diharapkan, dengan adanya upaya yang terus-menerus dari pemerintah dan masyarakat, masalah pungli di institusi penegak hukum dapat segera diatasi. Institusi penegak hukum diharapkan dapat menjadi lembaga yang benar-benar efektif dalam menjaga keadilan, menegakkan hukum, dan melindungi hak-hak masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi di semua institusi penegak hukum.
Masalah pungli di institusi penegak hukum adalah tantangan serius yang harus dihadapi oleh semua pihak. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, diharapkan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan Indonesia dapat menjadi negara yang bersih dari korupsi dan memiliki sistem hukum yang adil dan efektif.






