SIDOARJO – Paket pengadaan aspal di RSUD Barat Krian Kabupaten Sidoarjo patut disoroti, dugaan penyimpangan dari proses pemilihan penyedia jasa hingga fisik lapangan menimbulkan pertanyaan besar wibawa Direktur hingga PPkom (pejabat Pembuat Komitmen).
Johnson Ketua LSM DPP GEMAH (Gerakan Masyarakat Anti Hegemoni) pun angkat bicara (16/7/2026), “dr. Afif Khunaifi, M, Kes selaku PPkom patut disorot kinerjanya, pemilihan PT. Dehan Maulana Perkasa selaku penyedia pada paket Belanja Modal Bangunan Kesehatan Pengaspalan Jalan RSUD Sidoarjo Barat nilai kontrak Rp.147.737.059,00,- kode paket 10776496000 cacat dalam proses pelaksanaanya”, ungkap Johnson.
“Sertifikat Badan Usaha (SBU) pada persyaratan evaluasi meminta kode SBU BS001, hasil penelusuran tim menemukan kejanggalan, SBU BS001 milik penyedia status pada Tanggal 10/3/2026 dibekukan dan dicabut sedangkan kontrak Tanggal 23/2/2026.
Pada uraian pekerjaan tertulis lama pekerjaan 14 hari setelah SPMK (Surat Perintah Mulai Kerja)”, imbuh Johnson.
Masih dengan Johnson, “Bila dihitung sejak kontrak 23/2 minimal 2 hari SPMK keluar otomatis Tanggal 25/2/2026, mengingat bulan Februari hanya sampai Tanggal 28, maka Tanggal 25/2 ditambah 14 hari maka Tanggal estimasi selesai pekerjaan Tanggal 11/3/2026.
Jelas pada Tanggal 10/3/2026 terjadi permasalahan terbitnya status pembekuan dan pencabutan SBU BS001 milik penyedia jasa.
Bisa karena teknis pelaksanaan lapangan maupun teknis administrasi yang dilanggar. Apapun pemicunya pencabutan SBU tersebut tentu melanggar aturan main yang berlaku”.
“Sesuai perpres 12 Tahun 2021 dan Permen PUPR 14 Tahun 2020 yang mewajibkan seluruh dokumen kualifikasi ‘Harus Aktif dan valid’ selama berlangsungnya seluruh tahapan tender.
Mengerucut pada UU Tipikor pasal 22, disebutkan bahwa, “Setiap orang dengan sengaja memasukkan keterengan tidak benar dalam pengadaan….” Jika ada pembiaran atas dokumen tidak aktif maka bisa masuk ranah pidana administrasi pengadaan, dalam waktu dekat akan kami telaah lebih dalam apabila ditemukan unsur pidana akan kami laporkan pada APH”, tegas Johnson pada awak media.
Pihak RSUD Sidoarjo Barat melalui PPkom dr. Afif Khunaifi, M, Kes (15/072026) tidak ada ditempat, “dokter Afif sedang keluar mas, kalo belum buat janji nanti saya sampaikan”, ujar Jovi petugas lobby pada awak media.






