Delikpers.co – Tanjab Timur

 

Kepala Biro (Kabiro) Delikpers Tanjab Timur, Ambo Saung, mendampingi masyarakat ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjung Jabung Timur dalam proses penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang ditempuh melalui jalur damai, Rabu (11/02/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan moral kepada masyarakat yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan. Kehadiran Ambo Saung bertujuan untuk memastikan proses mediasi berjalan lancar, transparan, serta sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami hadir untuk mendampingi masyarakat agar proses penyelesaian berjalan baik dan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan secara kekeluargaan,” ujar Ambo Saung.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur damai merupakan langkah yang ditempuh atas dasar kesepakatan kedua belah pihak tanpa adanya paksaan, dengan tetap mengedepankan tanggung jawab serta itikad baik.

Sementara itu, pihak Satlantas Polres Tanjabtim memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Masyarakat yang didampingi menyampaikan apresiasi atas peran serta Kabiro Delikpers Tanjab Timur yang telah membantu mengawal proses hingga tercapainya kesepakatan.

Dengan tercapainya perdamaian tersebut, diharapkan hubungan antar pihak tetap terjaga dengan baik dan menjadi pembelajaran bersama untuk lebih berhati-hati dalam berlalu lintas.

Bagikan :