SAMBOJA

Dugaan gegara tambang Ilegal, Jalan menuju Waduk Samboja kini berubah menjadi pemandangan tragis, ambruk, terbelah, dan tenggelam. Jumat (20/2/2026).

Bukan sekadar kerusakan ringan, melainkan kehancuran total yang menunjukkan bahwa tanah di bawah jalur itu telah diganggu secara masif, jauh sebelum bencana ini terlihat di permukaan.

Warga setempat tidak ragu lagi mengaitkan kerusakan ini dengan lalu lintas truk berat tanpa tanda izin yang selama ini keluar-masuk kawasan penambangan di sekitar Sungai Seluang. Tidak ada papan proyek, tidak ada izin, tidak ada keterangan resmi.

“Polanya sama seperti yang kerap muncul di wilayah-wilayah yang diduga menjadi jalur tambang ilegal,”

Kata seorang warga yang minta namanya tidak di ekspose.
Bentuk kerusakan jalan pun bukan kerusakan biasa.

Longsoran memanjang, badan jalan turun seragam ciri khas tanah yang mengalami gangguan struktural akibat aktivitas tambang ilegal.

Kerusakan ini tidak muncul dalam semalam, melainkan menjadi akumulasi tekanan yang selama ini dibiarkan tanpa pengawasan yang memadai oleh pemerintah.

Sejumlah warga mengaku sudah menyampaikan laporan sejak tahun lalu tentang aktivitas penambangan. Namun laporan itu hanya berujung pada respons administratif tanpa tindakan nyata.

Tidak ada inspeksi besar, tidak ada penertiban jalur, tidak ada penyelidikan mendalam. Negara hanya hadir setelah kerusakan sudah terjadi.

Pola ini menegaskan bahwa pengawasan pertambangan di daerah kembali menunjukkan kelemahan fundamental.

Aktivitas ilegal dapat berjalan berbulan-bulan tanpa hambatan, sementara infrastruktur publik runtuh tanpa pencegahan.

Kerusakan jalan ini menjadi bukti bahwa negara gagal menjaga tanahnya sendiri dari aktivitas penambang tanpa izin resmi.

Waega menduga tambang illegal ada hubunganya dengan dua mantan kepala Dinas Pertambnagn Kutai Kartanegara yang baru saja di TSK kan oleh Kejati Kaltim.

Lanjut, warga kini mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, memulihkan jalan, dan mengusut dugaan operasi ilegal di balik kerusakan ini.

Sebab jika pola pembiaran seperti ini terus berulang, maka bukan hanya jalan yang runtuh — tetapi kepercayaan warga terhadap negara yang akan ikut ambruk.

Bagikan :