Delikpers – Sidoarjo

 

Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memperkuat ketertiban umum sekaligus memperluas upaya pencegahan penyebaran HIV/AIDS kembali ditunjukkan melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dipimpin langsung Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

 

Operasi gabungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda penegakan peraturan daerah, tetapi juga mencerminkan pendekatan pemerintah daerah yang memadukan aspek penertiban, perlindungan kesehatan masyarakat, dan pengawasan terhadap aktivitas usaha yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

 

Sidak dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP bersama unsur Forkopimka Jabon. Sasaran operasi meliputi pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta sejumlah tempat karaoke yang menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan.

 

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi. Petugas juga melakukan pendataan terhadap puluhan perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun pemandu lagu (Lady Companion/LC). Seluruhnya dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk proses pendataan administratif serta pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari langkah deteksi dini, termasuk skrining HIV/AIDS.

 

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, menegaskan bahwa tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi salah satu alasan pemerintah daerah memperkuat langkah-langkah preventif melalui pengawasan lapangan yang terintegrasi.

 

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius. Karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup, diduga karena informasi operasi telah lebih dahulu diketahui. Namun kami masih menemukan dua lokasi yang diduga menjual minuman keras. Selanjutnya kami melakukan pendataan serta pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerja sebagai bagian dari upaya pencegahan,” ujar Mimik.

 

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sekitar 100 pemandu lagu berhasil didata. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja pada malam hari hingga dini hari.

 

Menurut Mimik, seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan sebagai langkah preventif dan tidak dimaksudkan untuk memberikan stigma kepada siapa pun. Pemerintah, katanya, ingin memastikan upaya pengendalian HIV/AIDS berjalan melalui deteksi dini, edukasi, serta penanganan kesehatan yang tepat.

 

Terkait dugaan pelanggaran yang ditemukan pada sejumlah tempat usaha, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan, mengingat sebagian lokasi berada pada area dengan pengaturan lintas kewenangan.

 

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun terhadap setiap tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi yang lebih luas dalam menjaga ketertiban sosial di Kabupaten Sidoarjo. Selain penegakan peraturan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pendekatan kesehatan masyarakat melalui pemeriksaan sukarela, edukasi mengenai pencegahan HIV/AIDS, pendampingan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, serta penguatan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dan unsur masyarakat.

 

Bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, penanganan persoalan sosial tidak cukup dilakukan melalui razia semata. Keberhasilannya sangat ditentukan oleh konsistensi penegakan aturan yang diimbangi dengan pelayanan kesehatan, edukasi publik, dan pembinaan berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap tercipta ruang publik yang lebih tertib, aman, sehat, sekaligus mampu menekan laju penyebaran HIV/AIDS tanpa mengabaikan penghormatan terhadap hak dan martabat setiap warga negara.

Bagikan :