SIDOARJO – Dinamika pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025 berakhir dengan catatan yang menggambarkan membaiknya tata kelola fiskal daerah. Di tengah proses evaluasi yang berlangsung komprehensif, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Sidoarjo menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Kamis (30/7/2026).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih itu dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi SH MKn, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Lebih dari sekadar memenuhi amanat regulasi, forum tersebut menjadi ruang evaluasi terhadap arah pengelolaan keuangan daerah sekaligus momentum memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Dalam laporannya, Banggar DPRD memaparkan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap seluruh komponen pertanggungjawaban APBD 2025. Evaluasi dilakukan secara menyeluruh, mulai realisasi pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah. Pembahasan juga menitikberatkan pada efektivitas pelaksanaan program, tingkat penyerapan anggaran, serta kualitas tata kelola keuangan sebagai fondasi peningkatan kinerja pemerintahan.
Salah satu catatan penting disampaikan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan pengelolaan keuangan telah berjalan sesuai ketentuan administrasi.
“Dari hasil audit BPK, kita melihat ada indikator pengelolaan keuangan yang sudah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif, sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.
Data yang dipaparkan Banggar menunjukkan performa pendapatan daerah tetap berada pada jalur positif. Realisasi pendapatan sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2025. Dengan capaian tersebut, pemerintah daerah mampu melampaui target penerimaan sebesar Rp73,41 miliar, sebuah indikator yang mencerminkan terjaganya kapasitas fiskal daerah di tengah dinamika ekonomi.
Di sisi lain, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun, atau sekitar 90 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar, yang menjadi perhatian DPRD agar pelaksanaan program pada tahun-tahun mendatang dapat berlangsung lebih efektif dan tepat waktu.
Namun, perhatian terbesar dalam laporan Banggar justru tertuju pada perubahan kondisi fiskal daerah yang dinilai cukup signifikan. APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya diproyeksikan mengalami defisit Rp618 miliar, pada akhir tahun justru berhasil ditutup dengan surplus sebesar Rp61,7 miliar. Perubahan tersebut dipandang sebagai indikator membaiknya pengendalian anggaran serta meningkatnya efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat mencapai Rp680,654 miliar, atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran yang tersedia. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp37,378 miliar dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi salah satu parameter yang akan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan fiskal berikutnya.
Menanggapi laporan Banggar, Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas komitmen menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara konstruktif. Menurutnya, seluruh tahapan pembahasan mulai penyampaian nota penjelasan, pandangan umum fraksi, jawaban eksekutif hingga pengambilan keputusan merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” ungkapnya.
Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tetap berkomitmen melaksanakan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menjadikan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi sebagai prinsip utama dalam setiap tahapan pengelolaan anggaran.
Menurutnya, harmonisasi hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD telah memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Salah satu indikatornya adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut, kata Subandi, bukan semata prestasi administratif, melainkan hasil kolaborasi seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan dalam membangun sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin kredibel.
“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi yang telah terjalin dapat terus dipertahankan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.
Baginya, pembangunan daerah hanya dapat berjalan optimal apabila seluruh unsur pemerintahan mampu berjalan seiring, saling melengkapi, dan mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama kebijakan publik.
Pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 itu pada akhirnya tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban konstitusional, tetapi juga menjadi cermin kedewasaan tata kelola pemerintahan daerah. Evaluasi yang dilakukan DPRD diharapkan menjadi pijakan bagi penyusunan kebijakan anggaran yang semakin efektif, efisien, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Di tengah tantangan pembangunan yang terus berkembang, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sidoarjo.






