SIDOARJO – Kekosongan ratusan jabatan kepala sekolah definitif di sekolah negeri Kabupaten Sidoarjo kembali menjadi perhatian DPRD. Kondisi yang telah berlangsung cukup lama itu dinilai berpotensi memengaruhi efektivitas tata kelola pendidikan, mulai dari pengambilan keputusan, pengawasan, hingga keberlangsungan regenerasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, saat meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi di SMP Negeri 1 Sidoarjo, Selasa (4/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa keberadaan kepala sekolah definitif menjadi kebutuhan mendesak agar roda organisasi pendidikan berjalan optimal.

“Pengisian jabatan kepala sekolah tidak boleh terus berlarut-larut. Sekolah membutuhkan kepala sekolah definitif agar fungsi manajerial, pengambilan keputusan, dan tata kelola pendidikan dapat berjalan secara optimal,” ujar Warih Andono.

Berdasarkan data yang dihimpun, hingga kini terdapat sekitar 172 jabatan kepala SD Negeri dan 15 jabatan kepala SMP Negeri yang belum terisi secara definitif. Kekosongan tersebut membuat banyak sekolah masih dipimpin pelaksana tugas (Plt.), bahkan sebagian kepala sekolah harus merangkap memimpin dua satuan pendidikan sekaligus.

Di lapangan, kondisi itu memunculkan tantangan tersendiri. Sejumlah kepala sekolah harus membagi waktu memimpin sekolah yang lokasinya berjauhan, mulai dari Buduran-Jabon, Gedangan-Tulangan, hingga Sedati-Sukodono. Situasi tersebut dinilai dapat mengurangi efektivitas pembinaan maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan.

Selain berdampak pada manajemen sekolah, lambatnya pengisian jabatan juga memunculkan ketidakpastian bagi guru maupun wakil kepala sekolah yang telah memenuhi persyaratan promosi. Mereka masih menunggu proses seleksi dan penetapan kepala sekolah definitif yang hingga kini belum terealisasi.

Menurut Warih, percepatan pengisian jabatan tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Ia meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar seluruh tahapan dapat segera diselesaikan sesuai kebutuhan organisasi.

“BKD perlu memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar proses pengisian jabatan kepala sekolah segera diselesaikan sesuai kebutuhan organisasi. Regenerasi kepemimpinan harus dilakukan secara objektif dengan mengedepankan kompetensi,” kata Warih Andono.

Ia juga mengingatkan bahwa proses penempatan kepala sekolah harus mengedepankan kualitas sumber daya manusia, bukan kepentingan lain di luar kompetensi calon.

“Ada dua hal ini penting, yaitu regenerasi dan kaderisasi. Jika pendidikan di Sidoarjo ingin maju, proses ini harus diutamakan tanpa memandang latar belakang personal, melainkan berdasarkan kapasitas seperti guru penggerak dan guru kreatif,” pesan Warih Andono.

Di sisi lain, Warih menilai penguatan sistem data kepegawaian menjadi bagian penting dalam mendukung proses promosi maupun mutasi jabatan. Data yang lengkap mengenai kepangkatan, kompetensi, serta rekam jejak guru dinilai akan mempermudah pemerintah dalam menentukan calon kepala sekolah secara objektif.

“Dengan adanya database yang matang, penyajian data kepada Bupati saat akan melakukan mutasi atau promosi jabatan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan transparan,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberadaan pelaksana tugas hanya bersifat sementara sehingga tidak dapat dijadikan solusi jangka panjang bagi sekolah yang membutuhkan kepemimpinan definitif untuk menetapkan kebijakan strategis dan meningkatkan mutu pendidikan.

DPRD Sidoarjo, lanjut Warih, akan terus mengawal proses pengisian jabatan kepala sekolah yang masih kosong. Lembaga legislatif juga berencana meminta penjelasan kepada BKD mengenai kesiapan teknis maupun regulasi yang menjadi dasar percepatan pengisian jabatan kepala sekolah di Kabupaten Sidoarjo.

Bagikan :