SIDOARJO – Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo menjadi panggung lahirnya komitmen untuk mengedepankan fakta dan keadilan. Hearing yang mempertemukan warga dengan pihak CV Multi Triloka Cemerlang pada Selasa (7/7/2026) belum menghasilkan keputusan final.
Namun, satu langkah penting telah disepakati: inspeksi mendadak (sidak) akan digelar pekan depan sebagai dasar untuk memastikan kondisi riil di lapangan sekaligus memverifikasi kelengkapan dokumen perizinan.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, didampingi Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, menghadirkan perwakilan warga, pihak perusahaan, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pertemuan berlangsung dinamis dengan fokus utama pada pencarian solusi yang adil, transparan, dan berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku.
Kuasa Hukum Bengkel CV Multi Triloka Cemerlang, Sapto Junaedi, menjelaskan bahwa hingga kini belum ditemukan titik temu karena DPRD masih membutuhkan data dan kehadiran instansi terkait yang lebih lengkap sebelum mengambil kesimpulan.
Menurutnya, sidak yang dijadwalkan pekan depan akan menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung kondisi di lokasi usaha.
Setelah itu, DPRD berencana melanjutkan proses mediasi yang kemungkinan dilaksanakan di kantor desa agar penyelesaian dapat dilakukan melalui musyawarah.
Sapto menambahkan, hasil pemeriksaan lapangan nantinya akan menjadi dasar DPRD dalam menilai apakah seluruh aspek legalitas usaha telah terpenuhi atau masih terdapat persyaratan yang harus diselesaikan.
Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa operasional bengkel hingga saat ini belum dapat berjalan lantaran akses menuju lokasi masih ditutup oleh warga.
Kondisi tersebut, menurutnya, telah menimbulkan kerugian bagi pemilik usaha maupun para pekerja yang menggantungkan mata pencahariannya pada aktivitas bengkel.
Meski demikian, pihak perusahaan menyatakan komitmennya untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sapto berharap penyelesaian persoalan tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, tetapi juga memperhatikan dampak ekonomi yang dialami pelaku usaha.
“Kami berharap lahir solusi yang menguntungkan semua pihak. Kepentingan warga tetap dihormati, pekerja tidak kehilangan mata pencaharian, dan apabila terdapat kerugian dari kedua belah pihak, semuanya dapat diselesaikan melalui musyawarah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, H. Rizza Ali Faizin, menegaskan bahwa inti persoalan berada pada kelengkapan perizinan usaha.
Menurutnya, aktivitas usaha harus berjalan sesuai regulasi agar tidak memunculkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.
Ia menjelaskan bahwa usaha karoseri memiliki persyaratan yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk Dinas Lingkungan Hidup, sehingga seluruh dokumen wajib dipenuhi sebelum operasional berlangsung secara normal.
“Di satu sisi usaha tidak bisa terlalu lama berhenti beroperasi, tetapi di sisi lain seluruh persyaratan perizinan juga harus dipenuhi. Inilah yang sedang kami carikan jalan keluarnya,” tegas Rizza.
Selain memeriksa aspek perizinan, DPRD juga akan menelusuri dugaan ketidaksesuaian pada dokumen Surat Keterangan Domisili Usaha.
Dalam dokumen tersebut tercantum alamat usaha berada di RT 3 RW 8, sementara lokasi bengkel yang menjadi objek sengketa berada di RT 1 RW 8. Perbedaan inilah yang akan diverifikasi secara langsung saat sidak berlangsung.
DPRD menegaskan bahwa seluruh keputusan nantinya akan diambil berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, kelengkapan administrasi, serta fakta yang ditemukan di lokasi.
Dengan demikian, penyelesaian yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, menjaga kondusivitas masyarakat, sekaligus memberikan ruang bagi dunia usaha untuk berkembang sesuai koridor peraturan yang berlaku.
Kini, perhatian publik tertuju pada sidak pekan depan. Dari hasil pemeriksaan itulah arah penyelesaian sengketa antara warga dan CV Multi Triloka Cemerlang akan ditentukan, dengan harapan menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi seluruh pihak.






