Delikpers.co / Sintang
Praktik ilegal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite ke dalam tangki siluman kendaraan roda empat terekam langsung oleh awak media di SPBU 64.786.003, yang beroperasi 24 jam di wilayah Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Sabtu, (5/7)
Dalam dokumentasi visual yang berhasil diperoleh awak Media Delik press tampak jelas seorang konsumen melakukan pengisian ke kendaraan dengan tangki tambahan tersembunyi yang diduga kuat digunakan untuk penimbunan BBM subsidi. Mirisnya, aktivitas tersebut dilakukan di siang bolong dan tanpa hambatan, menunjukkan lemahnya pengawasan dari pihak SPBU.
Tidak hanya satu kendaraan, awak media mencatat bahwa terdapat pola bolak-balik kendaraan mencurigakan yang melakukan pengisian dengan jumlah besar. Hal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa SPBU tersebut mengetahui praktik tersebut namun melakukan pembiaran.
Seorang narasumber di lapangan yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kejadian seperti ini sudah sering, tapi tidak ada tindakan. Mereka isi tangki modifikasi, lalu pergi dan kembali lagi. Ini jelas bukan pemakaian pribadi.”
Tindakan seperti ini melanggar Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, serta berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana penyalahgunaan distribusi energi subsidi, yang dapat dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah oleh UU Cipta Kerja.
Lebih parah lagi, BBM bersubsidi seharusnya ditujukan untuk rakyat kecil, tetapi kini justru diduga dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk keuntungan pribadi melalui jalur ilegal.
Atas temuan ini, Media Delik pers meminta Pertamina, Polres Sintang serta aparat penegak hukum lainnya untuk:
1. Melakukan penyelidikan terhadap SPBU 64.786.003, termasuk pengecekan sistem kontrol distribusi BBM subsidi.
2. Menindak tegas oknum pelaku penimbunan BBM bersubsidi, sesuai aturan yang berlaku.
3. Mengevaluasi sistem pengawasan distribusi BBM subsidi di seluruh SPBU Kalbar, agar tidak terjadi pembiaran yang merugikan masyarakat dan negara.
Sumber : Tim Investigasi
Bersambung ……






