SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat transformasi pelayanan publik dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, mudah, dan terintegrasi di tengah masyarakat. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui pembukaan Pelayanan Satu Pintu (One Desk Stop Service) di Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru.

Layanan tersebut disosialisasikan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana pada Selasa (29/9/2026). Kehadiran layanan satu pintu ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memangkas jarak pelayanan sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di kawasan dengan aktivitas ekonomi yang cukup dinamis.

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Mimik didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Waru, Kepala Desa dan perangkat Desa Tambaksawah, pejabat UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, perwakilan Bank Jatim, Forum CSR Kabupaten Sidoarjo, serta para pimpinan perusahaan yang beroperasi di kawasan Tambaksawah.

Menurut Mimik, pendekatan pelayanan melalui sistem satu pintu merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Pelayanan publik, kata dia, harus terus bergerak mengikuti dinamika wilayah, terutama kawasan yang memiliki aktivitas masyarakat dan dunia usaha yang tinggi.

Tambaksawah dan Kecamatan Waru menjadi salah satu kawasan dengan aktivitas ekonomi yang cukup padat. Lebih dari 200 perusahaan tercatat beroperasi di wilayah tersebut. Kondisi itu membuat kebutuhan terhadap layanan perpajakan, perizinan maupun administrasi kendaraan perusahaan menjadi cukup besar.

Karena itu, pemerintah memilih mendekatkan layanan ke pusat aktivitas masyarakat dan dunia usaha.

“Ini kita dekatkan semuanya dalam satu tempat. Supaya lebih mudah, lebih cepat, dan tidak perlu bolak-balik. Pemkab Sidoarjo hadir untuk membantu masyarakat dan perusahaan dalam mendapatkan pelayanan,” ujar Mimik.

Di balik kemudahan pelayanan, Mimik juga mengingatkan bahwa kedekatan pemerintah dengan masyarakat harus berjalan beriringan dengan meningkatnya kesadaran terhadap kewajiban perpajakan.

Menurutnya, pajak daerah merupakan salah satu sumber penting Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penerimaan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembiayaan berbagai program pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan masyarakat.

Karena itu, kepatuhan membayar pajak bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan bagian dari kontribusi masyarakat dan dunia usaha terhadap pembangunan daerah.

“Jangan sampai kita lalai dengan kewajiban kita, yaitu pembayaran pajak. Pajak yang dibayar masyarakat dan perusahaan nantinya dikembalikan melalui berbagai program pembangunan. Salah satunya pembangunan infrastruktur,” jelasnya.

Dalam perspektif tersebut, pelayanan pajak yang semakin dekat diharapkan mampu menciptakan hubungan yang lebih konstruktif antara pemerintah, wajib pajak, dan dunia usaha. Pemerintah memberikan kemudahan pelayanan, sementara masyarakat dan perusahaan menjalankan kewajibannya secara tertib dan tepat waktu.

Tidak berhenti pada persoalan penerimaan pajak, Mimik juga mengajak masyarakat turut mengambil bagian dalam mengawasi pelaksanaan pembangunan di lingkungannya.

Ia menegaskan, keterlibatan publik diperlukan agar setiap pembangunan yang dibiayai anggaran pemerintah benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Masyarakat, menurutnya, tidak perlu ragu menyampaikan informasi apabila menemukan pembangunan yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan.

“Anggaran pembangunan juga berasal dari masyarakat. Karena itu saya mohon bantuan semuanya untuk saling mengawasi agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.

Pesan tersebut sekaligus menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga sebagai bagian dari ekosistem pengawasan pembangunan daerah.

Pada kesempatan yang sama, Mimik mengapresiasi keberadaan paguyuban perusahaan di kawasan Tambaksawah. Keberadaan wadah tersebut dinilai penting untuk memperkuat komunikasi dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Menurutnya, kolaborasi antarpemangku kepentingan menjadi modal penting dalam membangun kawasan industri dan permukiman yang tumbuh secara seimbang.

Mimik juga mengapresiasi kepedulian sejumlah perusahaan terhadap masyarakat sekitar, termasuk melalui program sosial seperti pemberian beasiswa bagi anak-anak yatim serta kontribusi terhadap pembangunan lingkungan.

“Saya sangat mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang ada di Tambak Sawah. Dari informasi yang saya terima, perusahaan di sini juga peduli terhadap lingkungan dan masyarakat. Termasuk memberikan beasiswa bagi anak-anak yatim serta ikut berkontribusi dalam pembangunan di wilayah masing-masing,” katanya.

Ia berharap praktik kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat dan menjadi contoh bagi wilayah lain di Kabupaten Sidoarjo. Bagi pemerintah, keberadaan dunia usaha bukan hanya memiliki peran ekonomi, tetapi juga dapat menjadi mitra strategis dalam membangun kualitas kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Yudhi Iriyanto mengatakan, pembukaan layanan satu pintu di Tambaksawah merupakan bagian dari strategi BPPD untuk semakin mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Menurut Yudhi, layanan di Tambaksawah merupakan kelanjutan dari upaya serupa yang sebelumnya telah dilakukan dengan dukungan pihak perusahaan. Ke depan, model pelayanan tersebut akan terus dievaluasi dan disempurnakan agar masyarakat maupun perusahaan memperoleh layanan yang semakin efektif.

“Kami terus berupaya memperbaiki layanan agar masyarakat dan para perusahaan tidak perlu jauh-jauh datang ke Sidoarjo. Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan perusahaan,” ujarnya.

Yudhi juga menegaskan bahwa BPPD memiliki target penerimaan pajak daerah yang harus dicapai pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, partisipasi masyarakat dan dunia usaha menjadi faktor penting.

“Kami berharap dengan dukungan dari semuanya, target pajak daerah tahun 2026 dapat tercapai. Tentunya ini untuk mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo secara keseluruhan,” pungkasnya.

Kehadiran One Desk Stop Service di Tambaksawah pada akhirnya bukan sekadar menghadirkan loket pelayanan di lokasi yang lebih dekat.

Lebih dari itu, langkah tersebut mencerminkan arah pelayanan publik yang menempatkan kemudahan akses sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan.

Di satu sisi, pemerintah dituntut menghadirkan pelayanan yang sederhana, cepat, dan responsif. Di sisi lain, masyarakat serta dunia usaha memiliki tanggung jawab menjalankan kewajiban perpajakan dan turut menjaga kualitas pembangunan.

Jika kedua sisi tersebut berjalan beriringan, pelayanan publik tidak hanya menjadi urusan administratif, tetapi dapat berkembang menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.

Dari Tambaksawah, pesan yang dibangun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo pun menjadi jelas: pelayanan didekatkan, kewajiban dipermudah, partisipasi diperkuat, dan pembangunan dikawal bersama.

Bagikan :