SIDOARJO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus di [Lokasi], pada hari Rabu tgl 4 November 2026, Kegiatan dipimpin langsung oleh

Kapolres sidoarjo

 

Kasatreskrim Polresta Sidoarjo] didampingi Kasi Humas dan perwakilan Kejaksaan.

 

Dalam konferensi pers tersebut, petugas menunjukkan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya uang tunai, plat nomor kendaraan, foto lokasi kejadian, dan dokumen-dokumen terkait. Seluruh barang bukti telah dikemas dalam plastik bening berlabel sebagai bagian dari proses penyidikan.

 

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan/pelimpahan Dari hasil pengungkapan, kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara yang ditangani Satreskrim,” saat memegang barang bukti di hadapan awak media.

 

Konferensi pers ini merupakan bentuk transparansi Polresta Sidoarjo kepada publik terkait penanganan kasus. Backdrop bertuliskan “KONFERENSI PERS UNGKAP KASUS SATRESKRIM POLRESTA SIDOARJO” menjadi latar kegiatan tersebut.

 

Pihak kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Proses hukum terhadap para tersangka saat ini masih berjalan dan akan dikembangkan lebih lanjut.

 

“Kami imbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya tindak pidana. Mari bersama-sama kita jaga kondusivitas di Sidoarjo,” pungkasnya.

 

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, identitas tersangka dan kronologi lengkap kasus belum dapat dipublikasikan.

Bagikan :