Oleh: Syamsuddin
Dalam setiap dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, seringkali kita dihadapkan pada sebuah paradoks yang membingungkan. Di satu sisi, fakta hadir begitu jelas, terang, dan dapat dibuktikan secara ilmiah maupun logika.
Namun di sisi lain, realita yang terjadi di lapangan seringkali berjalan berbeda arah, bahkan terkadang bertolak belakang dengan apa yang seharusnya terjadi.
Lalu, apa yang menjadi jembatan atau sekat pemisah antara kebenaran fakta dengan kenyataan yang hidup di masyarakat? Jawabannya seringkali bermuara pada satu hal: Intervensi.
Fakta adalah data, adalah bukti, adalah apa yang sebenarnya terjadi. Fakta tidak bisa dibohongi, tidak bisa diubah-ubah, dan berdiri tegak meski tak ada yang melihat.
Dalam konteks hukum, pemerintahan, maupun kehidupan sosial, fakta adalah fondasi keadilan. Jika hukum berjalan di atas fakta, maka keadilan akan tegak lurus.
Namun pertanyaannya, apakah fakta selalu menang? Jawabannya tidak selalu.
Realita adalah apa yang kita lihat, kita rasakan, dan kita alami sehari-hari. Realita seringkali terasa pahit. Di lapangan, kita melihat aturan dilanggar, kebenaran diputarbalikkan, dan hak rakyat dirampas.
Seperti halnya kasus kerusakan lingkungan, praktik ilegal, atau ketidakadilan hukum. Fakta mengatakan itu salah dan melanggar undang-undang, namun realitanya? Aktivitas itu terus berjalan, pelaku tetap bebas, dan kerusakan makin parah. Di sinilah celah terbuka lebar, dan di sinilah “tangan-tangan tak terlihat” mulai bekerja.
Intervensi menjadi faktor penentu yang seringkali memisahkan antara fakta dan realita. Intervensi bisa datang dalam berbagai bentuk; mulai dari tekanan kekuasaan, pengaruh uang, kepentingan kelompok, hingga permainan politik.
Ketika intervensi masuk, maka fakta bisa dikaburkan, bukti bisa dihilangkan, dan hukum bisa dibelokkan. Yang benar bisa jadi salah, yang kuat makin berkuasa, dan yang lemah makin terpinggirkan.
Intervensi inilah yang menciptakan realita yang tidak sesuai fakta. Terjadilah apa yang disebut sebagai “kebenaran versi penguasa” atau “hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”.
Sungguh ironis, ketika fakta harus kalah oleh kepentingan, dan realita dibentuk oleh intervensi. Masyarakat akhirnya hanya bisa pasrah melihat apa yang terjadi, sementara keadilan hanya menjadi wacana di atas kertas.
Kita berharap, suatu saat nanti akan tiba masanya di mana Fakta menjadi dasar, Realita menjadi adil, dan Intervensi digunakan bukan untuk memutarbalikkan kebenaran, melainkan untuk memperbaiki keadaan demi kesejahteraan bersama.
Karena pada akhirnya, rakyat hanya menuntut satu hal: Jadikanlah fakta itu realita, tanpa campur tangan intervensi yang merugikan.
Penulis Ini Adalah Pemimpin Redaksi Delikpers.co Syamsuddin, ST.,CFLE.CLA.CPLA.,CJI.,CILJ






