SIDOARJO
Bupati Sidoarjo, Subandi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Mojorangagung, Kecamatan Wonoayu, Rabu (8/4/2026).
Sidak tersebut dilakukan setelah ditemukan penyempitan drastis pada saluran irigasi yang semula memiliki lebar 3 meter dan kini menyusut hingga hanya 1,5 meter.
Penyempitan saluran yang merupakan anak afvoer Sidokare ini diduga terjadi akibat pembangunan jalan kavling perumahan di wilayah tersebut.
Pengembang disinyalir memanfaatkan sebagian area sempadan irigasi untuk kepentingan akses jalan pribadi sehingga mengganggu fungsi utama saluran.
Dalam kunjungannya yang didampingi oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air (PUBMSDA), Bupati Subandi menegaskan bahwa fungsi saluran irigasi harus segera dikembalikan ke kondisi semula.
Normalisasi ini dinilai penting sebagai langkah mitigasi banjir sekaligus memastikan kelancaran distribusi air bagi lahan pertanian.
“Fungsi saluran irigasi ini harus dikembalikan ke ukuran asal. Hal ini penting untuk memperlancar arus air saat hujan dengan intensitas tinggi agar tidak terjadi banjir, sekaligus memastikan distribusi air ke sawah petani tetap lancar,” tegas Subandi di lokasi sidak.
Bupati juga menginstruksikan pihak kecamatan serta dinas terkait untuk mengawal secara ketat proses pengembalian fungsi lahan tersebut agar kepentingan umum tidak dikorbankan oleh kepentingan pengembang.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas PUBMSDA Kabupaten Sidoarjo, M. Makhmud, menyatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk memanggil pengembang kavling yang diduga bertanggung jawab atas penyempitan saluran.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan semua pihak, terutama pengembang yang menjadikan sempadan irigasi sebagai jalan. Komunikasi akan dilakukan secara persuasif namun tegas agar masalah ini tuntas dan fungsi saluran kembali normal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengimbau para pengembang agar lebih tertib dan patuh terhadap aturan garis sempadan sungai maupun irigasi.
Kepatuhan terhadap regulasi tersebut penting untuk menjaga keberlangsungan infrastruktur publik serta mencegah potensi bencana di masa mendatang.






